Dhiana Anwar:
Kalau kalian ingin statusnya disamakan dengan dokter, mengapa tidak masuk kedokteran?
Dinajati:
Betul itu, karena kami ini anaknya dokter semua. (kalimat tidak jelas) Mau dengar tidak? Saya itu mengajar, saya juga profesor, saya juga ngajar S3-D3 perawatan. Perawat hanya melakukan instruksi dari dokter. Itu pun perawat yang mampu, dalam arti kata bisa melaksanakan instruksi dari dokter. Iyakan? Kalian tidak bisa melakukan terapi pengobatan. Dokter memerintahkan. Nih, dokter perintah apa, kalian catet dan kerjakan.
Dhiana Anwar:
Kalau perawat minta UU sendiri, nanti Dokter Gigi juga minta UU sendiri, Dokter mata minta UU sendirim berapa banyak UU siapa yang mau mimpin. Kalau modelnya begitu, kacau negara kita. (lalu Dhiana menjelaskan soal UU Ketenagakerjaan dan UU lain yang juga meminta UU profesi lain). Kalau alasannya profesi, mengapa anda tidak masuk kedokteran? Tugas fungsi anda ada di mana? Melaksanakan instruksi dokter.
Dhiana Anwar:
AS nggak punya UU Keperawatan, (negara) yang lain juga nggak ada. Kita baru dari sana (Amerika). Saran saya, kalian masih muda, masuk saja kedokteran. Anak-anak saya dokter-dokter, saya tanya sama mereka, saya punya teman dan dulunya dari perawat lalu masuk kedokteran. Jadi. kalau statusnya disamakan, itu tidak mungkin. Saat perawat-perawat ketemu dengan saya, dan bilang ingin statusnya sama. Gimana?
Dinajati:
Sejajar? tidak bisa sejajar. Pendidikan kalian (perawat lain), gimana? Saya fakultas kedokteran 6 tahun? Anda (perawat) berapa tahun? Anatomi?
Dhiana Anwar:
Apa yang kalian takut? Apa anda bisa di pelosok sendiri tanpa dokter. Maka enaknya anda (perawat) di luar negeri, jangan di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar